Jumat, 02 Agustus 2019

Inilah 5 Modus Pelaku, Soal Jual-Beli Data Diri

Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan viralnya isu jual-beli data pribadi masyarakat di jejaring sosial.
Pemilik akun @Hendralm, yang bernama asli Hendra Hendrawan bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjelaskan perihal isu jual-beli data kependudukan yang diviralkannya di jejaring sosial Twitter.
Dia pun menjelaskan beberapa modus yang dilakukan para penjual untuk mendapatkan data masyarakat untuk diperdagangkan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan berdasarkan informasi yang didapatkannya dari Hendra terdapat empat sampai lima modus penambangan untuk mengumpulkan data kependudukan.
Hendra menjelaskan, ketika dia membuat postingan mengenai isu jual-beli data kependudukan, banyak warganet yang mengirimkannya Direct Message (DM) dan menceritakan modus-modus pelaku penambangan data.
Cara pertama yang dilakukan penjual untuk mendapatkan data ialah membuat akun palsu di situs jual-beli online OLX dan Carousell dan menyamar sebagai pembeli. Nantinya, mereka akan meminta penjual untuk melakukan selfie, foto KTP dengan alasan bahwa penjual tersebut tidak menipu.
"Meminta data diri kita karena dia tuh kayak nggak percaya kita tuh penjualnya, jadi dia minta KTP dan selfie (memegang) KTP," ungkapnya.
Cara lain yang dilakukan pelaku yakni membuka lowongan pekerjaan fiktif dan mem-posting di OLX. Cara kerjanya sama dengan modus pertama, yakni data pelamar yang masuk akan dihimpun dan diperdagangkan.
Selain itu, ada pula pelaku yang mengembangkan aplikasi Google bernama CekKTP. Aplikasi tersebut menyamar sebagai layanan cek data penduduk yang mengharuskan pengguna mengunggah foto KTPnya.
"Ada aplikasi di Play Store dengan dalih cek KTP. Padahal itu bukan official dari pemerintah, itu scam mengambil data pribadi penggunanya," kata Hendra.
Menurut Hendra, penambangan data juga biasa dilakukan dengan menawarkan pinjaman dana melalui SMS atau pesan instan. Peminjam diiming-imingi pinjaman tanpa jaminan dan hanya mensyaratkan KTP dan data diri.
Modus lain yang diketahuinya adalah terdapat oknum yang datang ke kampung-kampung dan membagikan sembako kepada masyarakat. Syaratnya, warga harus mau difoto bersama KTPnya, dan mengirimkan data NIK dan KK-nya.
Untuk itu, dia pun mengingatkan agar masyarakat bisa lebih sadar pentingnya data pribadi, seperti tidak sembarang membagikannya di jejaring sosial.
"Sekarang banyak anak-anak yang baru punya KTP kemudian di-posting di media sosial dan tanpa sensor. Gunakanlah media sosial untuk melakukan sosialisasi," pungkasnya.

Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar