Penyerangan terhadap jamaah sholat jumat di Selandia baru nampaknya berdampak juga pada game PUBG.
Hal tersebut tidak terlepas dari aksi teror di masjid Christchurch, Selandia Baru yang pelakunya mengaku terinspirasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan akan segera membahas fatwa haram dan permintaan pemblokiran gim Player Unkown's Battle Playground (PUBG) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, MUI telah mengundang Kominfo untuk dimintai pendapat dan juga membahas lebih lanjut permasalahan dari gim besutan pengembang Tencent tersebut.
"Besok sore, Selasa (26/3), akan kita bahas bersama. Sebelumnya juga sudah komunikasi. Ini kan ada kaitannya dengan fatwa haram dari MUI Jawa Barat. Saya sudah komunikasi dengan Pak Niam (Sekretaris Komisi Fatwa MUI), makanya besok saya diundang ke sana untuk memberikan pendapat,” ujarnya, Senin (25/3), di Jakarta.
Semuel mengatakan pihaknya siap memblokir gim Player Unkown's Battle Playground (PUBG) apabila memang dinilai memiliki dampak negatif terhadap pemainnya.
“Kalau di negara lain dianggap mudharat, ya boleh-boleh saja. Tetapi kan harus ada kajian yang memadai, makanya kami menunggu. Kami kan bukan ahli di kontennya. Kami ahli untuk menutup dan membuka (platform)," kata Semuel.
Sumber: Akurat.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar