Tampilkan postingan dengan label TGP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TGP. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Juli 2019

Kasus Berjalan Sudah 2 Tahun, Tapi Tidak Ada Tersangka, Kasus Novel Baswedan Dinaikan ke Tahap Penyidikan

Nampaknya Kasus teror berupa penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap pelakunya. Padahal adanya bukti dari rekaman cctv sudah jelas terlihat ciri-ciri dari pelaku penyiraman kepada Novel Baswedan.
Meski statusnya sudah dinaikan ke penyidikan. Namun belum juga menetapkan tersangka pelaku penyerangan yang terjadi 2 tahun yang lalu.               
Bahkan Tim Gabungan Pakar (TGP) sudah melakukan investigasi penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan aktor intelektual dalam kasus tersebut. Hasil investigasi kini telah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum nantinya akan diumumkan ke publik terkait temuan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.                    
"Penyidikan sudah dinaikan. Karena sudah ada tim yang dibentuk Polda Metro Jaya. Jadi bukan hanya penyelidikan, tapi sudah naik ke penyidikan karena sudah memeriksa sekian puluh saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Sementara terkait pembuatan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan air keras, dikatakan Dedi, menunggu rekomendasi TGP yang nantinya akan didalami tim teknis yang dibentuk Bareskrim Polri. Tim teknis merupakan penyidik dan penyelidik yang akan menindaklanjuti rekomendasi TGP dalam rangka mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.            
"Nanti (Sketsa terduga wajah pelaku) menunggu rekomendasi TGP, akan didalami tim Teknis yang dibentuk Bareskrim. Itu didalami juga bagian daripada penyelidikan yang dilakukan TGP," ujar Dedi. 
Dalam kasus teror penyiraman air keras yang tak kunjung menemukan titik terang karena pelaku belum dapat terungkap, Novel Baswedan berharap pihak kepolisian bisa mengungkap dan menemukan pelaku lapangan. Polri, lanjut Dedi, akan bertanggung jawab untuk menuntaskan kasus tersebut.          
"Bukan hanya Novel, kita juga berharap dan memiliki komitmen sangat kuat untuk bisa mengungkap kasus tersebut. Bukan kasus Novel saja, tapi kasus-kasus lain menjadi tanggung jawab polri yang harus bisa mengungkap," tegasnya.

Sumber: Akurat.co

Kasus Novel Baswedan Menyedot Banyak Perhatian, Masyarakat Sipil Desak Polri Tuntaskan


Kasus Novel Baswedan selaku penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini memang menyedot banyak perhatian masyarakat, pasalnya sampai saat ini pelaku penyiraman yang sudah terekam kamera CCTV belum juga terungkap.

Anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah mendesak Polri untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pasca hasil investigasi Tim Gabungan Pakar (TGP) selama 6 bulan telah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu yang lalu.    

Hal tersebut disampaikan Wana usai  menggelar aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di belakang gedung Bareskrim Mabes Polri, karena kecewa dan pesimis  kasus teror penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan bisa terungkap pelaku dan aktor intelektual dibelakangnya.    

Aksi yang berlangsung singkat dan tidak jadi melakukan teatrikal ini bertema 'Melaporkan Kasus Penyerangan terhadap Novel Baswedan ke Polisi Tidur.'    

"Kami mendesak dan mendorong kepada penegak hukum, yang mana kita ketahui bahwa laporan tersebut sudah diberikan kepada Polri. Dan Polri harus menuntaskan kasus Novel, karena kami menganggap ketika ini tidak diselesaikan, maka akan jadi preseden buruk ke depan," kata Wana di samping gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019). 

Sementara itu maksud dari tema 'Polisi Tidur', dikatakan dia, merupakan cerminan bahwa ketika Tim Pakar itu selesai menginvestigasi dan menyerahkan hasilnya kepada Kapolri,  namun Polri tidak mengumumkan kepada publik.     

Pihaknya merasa pesimis dengan kerja yang dilakukan kepolisian, karena tidak menemukan titik terang untuk mengungkap kasus penyerangan air keras yang dialami Novel Baswedan.   

"Seharusnya selama dua tahun kasus Novel ditangani, seharusnya menemukan titik terang atau diketahui tersangka penyerangan," ujarnya.     

"Coba bandingkan dengan kasus (pencurian di kawasan) Pulomas yang hanya 19 jam polisi dapat menangkap pelakunya. Kenapa di kasus Novel ini lebih lambat menangkap pelaku," tambah Wana dengan tanda tanya. 

Seharusnya, lanjut dia, kalau sudah ada perkembangan yang signifikan dan sudah melakukan plesir ke beberapa daerah, maka hasil pemeriksaan sebagai informasi yang dikumpulkan itu dapat disampaikan ke publik agar mengetahui kerja-kerja yang dilakukan Tim Pakar itu.   

"Kemudian polisi juga harus mengevaluasi apakah benar, tim tersebut bekerja dengan baik atau tidak," sambungnya. 

"Kami akan terus desak Polisi untuk segera umumkan hal tersebut, karena laporan ini sudah masuk ke kepolisian. Dan presiden untuk menuntaskan kasus ini, karena Novel yang bekerja di institusi pemerintahan diintimidasi," tambah Wana.




Sumber: Akurat.co