Tampilkan postingan dengan label Prabowo-Sandi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prabowo-Sandi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Juli 2019

Inilah 5 Potret Hangat Pertemuan Antara Megawati dan Prabowo di Teuku Umar

Pemberitaan mengenai Pilpres 2019 memang sudah usai, tetapi pemberitaan mengenai tokoh-tokoh yang terlibat Pilpres 2019 tak akan pernah habis, seperti pemberitaan mengenai Prabowo Subianto.
Rabu (24/7), Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto mengunjungi Presiden RI yang ke-5 sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di kediamannya di daerah Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi. Sebelumnya, Prabowo dikabarkan akan bertemu kembali dengan Presiden Joko Widodo pada hari ini. Namun, berita tersebut ternyata tidak benar.
Hal ini telah di klarifikasi langsung oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui akun Twitter pribadinya.
Sobat pewarta sekalian, saya perlu klarifikasi, sejak awal belum ada rencana pertemuan dg Pak Jokowi pada hari ini, yang bener adl silaturahim dua tokoh bangsa antara Pak @prabowo dan bu Megawati Soekarnoputri dikediaman beliau Teuku Umar, Jakarta Pusat. Terimakasih sebelumnya.
374 people are talking about this
Dihimpun oleh AKURAT.CO dari berbagai sumber, berikut 5 potret pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputridan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
1. Prabowo tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 12.30 WIB
2. Mengenakan batik berlengan panjang, Prabowo tampak asyik berbincang dengan Megawati
3. Pertemuan tersebut juga dihadiri anggota petinggi partai masing-masing
4. Momen hangat Megawati dan Prabowo saat di ruang makan
5. Saat makan siang bersama, tampak putri Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, juga turut serta
Itulah sederet potret pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto.


Sumber: Akurat.co

Kamis, 11 Juli 2019

Dari SBY Hingga Habib Rizieq, Inilah Lima Peristiwa Politik Pada Rabu 10 Juli 2019

Peristiwa politik memang selalu mengundang banyak perhatian, selain karena memang kita harus tetap update dengan keadaan politik sekarang, berita-berita mengenai politik memang sangat bisa membuat kita penasaran dengan banyaknya peristiwa yang baru muncul tiap harinya. Untuk mengingat kembali apa saja peristiwa politik menarik yang terjadi pada Rabu (10/7/2019) berikut lima peristiwa politik yang berhasil dirangkum
1. SBY Terus Menata Hati Pasca-wafatnya Ani Yudhoyono
Dikala urusan pilpres yang masih bergulir, kabar mengharukan datang dari Presiden keenam RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan terus berupaya menata hati pasca wafatnya istri tercinta Ani Yudhoyono.
"Saya terus menata hati dan membangun kembali semangat jalan hidup saya yang baru. Dalam keyakinan saya, pada saatnya nanti saya sepenuhnya menerima kenyataan hidup ini," kata SBY dalam acara doa bersama 40 hari wafatnya Ani Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11/2019).
SBY mengaku terus terkenang sosok almarhumah istrinya semasa hidup. Selama Ani Yudhoyono dirawat di National University Hospital karena penyakit kanker darah, SBY selalu mendampingi.
Kini, SBY tengah menyusun sebuah memoar tentang perjalanan cinta dirinya bersama Ani Yudhoyono, termasuk betapa gigihnya Ani bertahan melawan kanker darah yang diderita hingga mengembuskan napas terakhir.
"Saya sering kali tidak mudah untuk menulis kisah perjalanan itu. Namun, saya terus berusaha meskipun emosi terkadang mengalami pasang surut," kata SBY.
Lebih jauh pada kesempatan tersebut, SBY juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh sahabat, kolega, dan masyarakat yang terus mendoakan mendiang istrinya.
2. Yusril Yakin MA Tolak Permohonan Kasasi Kedua Prabowo-Sandi
Selain perihal rekonsiliasi yang belum juga terlaksana karena suatu alasan, permohonan kasasi pihak oposisi (Prabowo-Sandi) juga menjadi sorotan publik.
Kuasa Hukum Pasangan Calon Presiden dan Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meyakini bahwa Mahkamah Agung (MA) akan menolak permohonan kasasi Prabowo-Sandi yang mempermasalahkan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden pada 17 April silam.
Yusril menilai, para kuasa Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah salah melangkah dalam menangani perkara ini.
"Ketika MA menyatakan N.O (niet ontvanklijk verklaard) karena pemohonnya tidak punya legal standing, maka permohonan ulang atas perkara ini seharusnya diajukan kembali ke Bawaslu sebagai pengadilan tingkat pertama. Jika perkara ditolak Bawaslu, barulah mereka ajukan kasasi ke MA," kata Yusril, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Lagi pula, Prabowo dan Sandiaga Uno bukanlah pihak yang memohon perkara ke Bawaslu dan sebelumnya mengajukan kasasi ke MA. Pemohon perkara sebelumnya adalah Ketua BPN Djoko Santoso.
"Sangat aneh kalau tiba-tiba pemohonnya diganti dengan Prabowo dan Sandiaga Uno tetapi langsung mengajukan kasasi, sementara keduanya sebelumnya tidak pernah berperkara," tegas mantan Menkumham ini.
Yusril menilai ada kesalahan berpikir dalam menerapkan hukum acara yang dilakukan oleh kuasa hukum Prabowo dan Sandiaga Uno.
Dengan demikian, Yusril berkeyakinan MA akan menyatakan menolak permohonan ini seluruhnya.
Pasangan Prabowo-Sandi mengajukan kasasi sekali lagi ke MA dan telah diregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019.
"Perkara ini kini sedang diperiksa MA yang tengah dalam proses menunggu tanggapan KPU dan Bawaslu selaku Termohon," katanya.
3. Menkumham Ajak Masyarakat Tidak Pecah Belah Akibat Politik
Seolah perkara peliknya pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang tak kunjung usai, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajak masyarakat untuk tidak pecah belah akibat kondisi politik Indonesia saat ini.
“Dalam sebuah demokrasi berbeda pilihan itu adalah hal yang sangat lumrah, untuk itu saya mengajak kita semua bergandengan tangan menyatukan kekuatan untuk bangsa yang besar ini,” ujar Yasonna saat memberikan sambutan di acara peresmian gedung baru Kantor Imigrasi Kelas 2 Bekasi, Jawa Barat, Rabu(10/7/2019).
Yasonna mengatakan pilpres kali ini seolah-olah menciptakan kondisi masyarakat yang saling mencurigai dan bahkan seakan tidak mau bersahabat.
Namun kata dia, Indonesia memiliki masyarakat yang plural dan heterogen sehingga perbedaan itu seharusnya disyukuri.
“Pluralisme itu karunia dan kodrat Tuhan, yang menciptakan kita ada yang Aceh, Batak, Sunda, Betawi, untuk saling mengenal antarbudaya,” tambahnya.
Pada kesempatan itu Yasonna juga mengibaratkan masyarakat Indonesia seperti bunga, bahwa bunga itu indah karena tercipta dari beragam jenis dan warna, apabila semua bunga itu hitam, maka tidak akan elok jadinya.

4. Luhut Sebut Rekonsiliasi Tak Ada Urusan dengan Rizieq
Menanggapi semakin ramai diperbincangkannya persoalan syarat rekonsiliasi antar dua kubu tersebut di masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo-Sandi tidak ada sangkut pautnya dengan pemulangan Habib Rizieq Shihab.
"Apa urusannya dengan Pak Rizieq?" kata Luhut ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Ia pun meminta agar isu mengenai rekonsiliasi tidak dibuat menjadi ramai. Pasalnya, menurut dia, rekonsiliasi telah dilakukan setiap hari.
"Apa itu, rekonsiliasi kan tiap hari rekonsiliasi. Jangan dibikin jadi kabar ramai," katanya.
Luhut pun kembali menyampaikan bahwa Presiden Jokowi masih dalam posisi selalu bersedia jika dipertemukan dengan Prabowo.
"Presiden berkali-kali bilang, beliau kan mau-mau saja. Enggak ada masalah. Sekarang beliau tetap di posisi 'Ya silakan mau apa saja'," kataLuhut.

5. Dirjen Imigrasi Kemenkumham Sebut Negara Tak Halangi Habib Rizieq Pulang
Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan negara tidak menghalangi pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau yang akrab disapa Habib Riezieq untuk kembali ke Tanah Air.
“Dia saja yang tidak mau mau pulang. Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan, menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada,” ujar Ronny saat ditemui di acara peresmian gedung baru kantor imigrasi klas 2 Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/7/2019).
Ronny mengatakan bahwa dalam dalam UU No.12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, dalam rangka proses hukum mencegah warga negara Indonesia (WNI) keluar dari Indonesia itu diperbolehkan, sedangkan menolak WNI kembali ke tanah air itu dilarang.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan Kepolisian karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).


Sumber: Akurat.co

Kamis, 27 Juni 2019

Lagu 2019 Ganti Presiden Terus Bergema Ditengah Pergerakan Aksi


Lagu 2019 Ganti Presiden terus bergema dan mengiringi orasi dari beberapa perwakilan elemen masyarakat yang hadir dalam pergerakan massa aksi ke depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

"2019 ganti Presiden, kuingin presiden yang cinta pada rakyatnya. 2019 ganti presiden, kuingin presiden yang tak pandai berbohong," seru seluruh masyarakat yang berada di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Kendati demikian, Orator aksi tetap meminta dan mengimbau kepada massa aksi untuk tetap melakukan aksi yang damai dan tertib.
"Dan kita harapkan menjelang persidangan nanti semakin sore ada jutaan rakyat Indonesia, semuanya bisa tertib," ujar Orator di atas mobil bak berwarna putih.
Berdasarkan informasi yang beredar, massa aksi akan tetap berada di lokasi sampai sore hari hingga putusan MK soal sengketa Pilpres selesai.
Diketahui, lagu '#2019gantipresiden' diciptakan oleh seorang musisi bernama John Sang Alang. Lagu itu memang diciptakan untuk mendukung pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres2019.

Sumber: Akurat.co

Usai Pembacaan Putusan MK, Ini Dia Langkah Prabowo-Sandi


Polemik Pilpres 2019 terus berlanjut hingga saat ini, pasalnya hingga tanggal saat ini kubu dari nomor urut 02 masih terus melakukan aksi banding di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menyampaikan langkah politik ke depan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019.

"Kami akan kumpul di Kertanegara IV, juga bicarakan langkah politik selanjutnya yang akan dilakukan Prabowo-Sandibersama partai koalisi," kata Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Dahnil mengatakan Prabowo-Sandiaga bersama pimpinan parpol koalisi Indonesia Adil Makmur menggelar nonton bersama (nobar) putusan MK terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta.

Menurut dia, sambil menunggu keputusan MK tersebut, Prabowo-Sandi dan pimpinan parpol koalisi akan berbicara tentang keputusan politik ke depan.
"Prabowo-Sandi akan memberikan pernyataan setelah hasil MK tentunya sambil menunggu kuasa hukum, kemudian di sini ada para relawan para jubir, ada para relawan dan banyak tokoh akan berkumpul di sini akan mendengarkan keputusan MK seperti apa," ujarnya.
Prabowo-Sandiaga menggelar nobar pembacaan putusan MK terkait PHPU Pilpres 2019 bersama pimpinan parpol koalisi di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta.
Pada kediaman Prabowo, pimpinan parpol koalisi yang sudah hadir, antara lain Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Sumber: Akurat.co

Kamis, 23 Mei 2019

Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana, Amien Rais Diperiksa Sebagai Saksi

Terkait kasus dugaan yang menjerat Eggi Sudjana sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya memanggil anggota Dewan Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais sebagai saksi.
Amien Rais diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Sekitar pukul 10.00 WIB, Amien tiba di Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju kemeja biru.
Amien belum mau memberikan pernyataan kepada publik. Namun, dia berjanji usai pemeriksaan akan menggelar konferensi pers.
“Nanti saya kasih press conference yang mantap, tenang aja,” tutur Amien.
Panggilan penyidik sudah dilayangkan dua kali kepada Amien Rais, namun tokoh reformasi itu baru Jumat ini memenuhinya. Amien akan dicecar pertanyaan terkait pernyataan "people power" yang disampaikan tersangka Eggi Sudjana.
Sebelumnya, Mantan Ketua MPR RI itu mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (20/5/2019). Amien mengaku sibuk sehingga tidak bisa penuhi panggilan perdana.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah ucapan "people power" di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.
Eggi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) pagi. Penahanan dilakukan setelah polisi memanggilnya sebagai tersangka dan menangkapnya di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan pada Senin (13/5) malam.

Sumber: Akurat.co

Rabu, 08 Mei 2019

Polemik Pemilu Terus Berlanjut, BPN Akan Laporkan Temuan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu

Polemik pemilu 2019 masih terus berlanjut hingga saat ini, pasalnya banyak yang menduga pemilu kali ini di bumbui banyak kecurangan oleh pihak tertentu.
Terkait kecurangan pada pemilu 2019, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya lebih memilih jalur melaporkan temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Langkah itu menurut dia ditempuh karena merupakan jalur konstitusional daripada menggelar aksi kepung kantor penyelenggara Pemilu.
"Pihak kami tidak begitu (kepung KPU), saat ini kami ajukan laporan ke Bawaslu tentang temuan yang merugikan Prabowo-Sandi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu(8/5/2019).
Menurut dia, BPN Prabowo-Sandi telah memiliki temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019 dan ada beberapa laporan yang sudah dan akan dilaporkan kepada Bawaslu.
Dasco menegaskan bahwa Prabowo telah memberikan arahan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan justru menggelar aksi "people power" yang dituduhkan pihak-pihak lain.
"Kami 02 tidak merasa yang dituduh, karena kami tidak merencanakan hal seperti itu (people power)," katanya.
Menurut Dasco, BPN tidak berencana menggelar aksi "people power" dengan cara intimidasi penyelenggara pemilu sehingga apabila ada kecurangan maka akan menempuh jalur hukum yang telah diatur undang-undang.
Sebelumnya, Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amir Syamsuddin tidak sependapat dengan langkah aksi demonstrasi dengan menuntut penyelenggara pemilu untuk mendiskualifikasi salah satu pasangan capres 2019.
Menurutnya, ada langkah hukum yang bisa dilakukan untuk mencapai tujuan itu.
"Bukan dengan aksi demonstrasi dengan menuntut diskualifikasi terhadap pasangan calon, itu sudah terlalu jauh," kata Amir.
Hal itu dikatakannya terkait rencana mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen yang akan menggelar aksi demonstrasi di KPU dan Bawaslu, pada Rabu pekan ini.
Tujuan aksi yang digelar 9 Mei 2019 ini ialah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
Amir yang merupakan politisi Demokrat itu menilai negara sudah mengatur mekanisme terhadap hal-hal yang keberatan terhadap hasil perhitungan suara seperti menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga Indonesia tidak mengenal peradilan jalanan.
Namun Amir mempersilakan aksi demonstrasi di depan KPU dan Bawaslu, dengan syarat aksi itu dilakukan dengan tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.


Sumber: Akurat.co

Selasa, 07 Mei 2019

Saksi Paslon Nomor Urut 02 Menolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilpres 2019 Di Surabaya

Polemik permasalahan tentang pemilu terus berlanjut, pasalnya saksi dari pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Instruksinya tegas, kita tidak diperkenankan menandatangani apapun hasil di KPU," kata saksi Prabowo-Sandi, Agus Fahrudin usai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di KPU Surabaya, Rabu (8/5/2019) dini hari. 
Saat ditanya, apakah ada indikasi kecurangan sehingga menolak menandatangani hasil rekapitulasi, Agus menegaskan bahwa soal adanya indikasi atau tidak bukan wewenangnya untuk menjelaskannya.
"Cuma saya menjalankan perintah tidak boleh menandatangani dokumen apapun. Itikad kami hadir di sini sebagai peserta pemilu," ujarnya.
Namun saat ditanya, apakah puas dengan pelaksanaan Pilpres 2019 di Surabaya, Agus mengatakan ada beberapa hal yang tidak puas seperti halnya adanya pelaporan berupa pembukaan kotak suara di Balai RW 2 Asemrowo tanpa sepengetahuan saksi 02.
Selain itu, lanjut dia, adanya persoalan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kecamatan Tandes, dimana ada warga luar Kota Surabaya yang mencoblos tanpa menggunakan A5 atau surat pemberitahuan pemilih tambahan atau pemilih pindah TPS.
"Saya sudah laporkan masalah ini ke Bawaslu Surabaya," ujarnya.
Soal perolehan suara Prabowo-Sandi yang tertinggal jauh dengan Jokowi-Ma'ruf, Agus mengatakan pihaknya beberapa kali menyampaikan kepada pimpinan rapat pleno bahwa pemilu itu bukan sekadar angka, menang atau kalah, tapi ada proses administrasi yang seharusnya dilakukan sebaik mungkin baik oleh penyelengara maupun pasangan calon.
Sementara itu, saksi dari pasangan urut 01 Jokowi-Ma'ruf, Khoirul mengatakan pihaknya cukup puas dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU. Ia juga menyebut bahwa proses penghitungan berlangsung fair dan tidak ada kendala berarti dari awal.
"Rekapitulasi Kota Surabaya sangat lancar, kondusif dan sangat fair. Itu terbukti penghitungan awal sampai sekarang itu tidak ada persoalan yang sangat signifikan. Kalau adapun itu hanya persoalan teknis kekurangan surat suara," kata Khoirul.
Atas keunggulan itu, ia juga bangga dengan capaian suara yang diraih pasangan Jokowi-Ma'ruf. Menurutnya, hal itu tidak lepas dari kerja keras semua pihak selama ini. "Tentunya kami sebagai saksi paslon 01 sangat bangga. Ini tidak lepas dari kerja keras tim, partai pendukung dan relawan yang tergabung di dalamnya untuk memenangkan bersama," kata Khoirul.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jika saksi pasangan calon no 2 tidak berkenan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019.
"Sesuai ketentuan, ketika saksi tidak berkenan menandatangani, maka itu tidak menggugurkan hasil yang telah dilakukan sampai hari ini," ujarnya.
Berdasarkan hasil akhir Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di KPU Surabaya, pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf unggul 1.124.966 suara, sedangkan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Unomendapatkan 478.439 suara.


Sumber: Akurat.co

Sudirman Said Mendorong Adanya Tim Pencari Fakta Dalam Pemilu 2019

Polemik soal pemilu kemarin masih terus berlanjut, mulai dari TPS palsu hingga surat suara tercoblos terlebih dahulu.
Hal ini juga yang membuat Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Sudirman Said mendorong adanya Tim Pencari Fakta dalam Pemilihan Umum 2019 ini.
Menurutnya, dalam pemilu harus ada yang siap dipilih dan tidak dipilih. Akan tetapi, yang menjadi persoalan pemilu kali ini yakni banyaknya korban jiwa yang berjatuhan dan adanya sistem Informasi yang kurang dipercaya.
"Yang mencemaskan adalah banyaknya korban jiwa dan sistem penyedia informasi yang tak bisa dipercaya. Karena itu, mari kita dorong Tim Independen Pencari Fakta, demi keutuhan dan keselamatan bangsa," tulis @sudirmansaid melalui Twitter yang dikutip AKURAT.CO, Rabu (8/5/2019).
Dalam Pemilu kita harus siap dipilih dan tidak terpilih. Yang mencemaskan adalah banyaknya korban jiwa, dan sistem penyedia informasi yg tak bisa dipercaya. Karena itu, mari kita dorong Tim Independen Pencari Fakta, demi keutuhan dan keselamatan bangsa.
2,592 people are talking about this
Sementara itu, sebelumnya juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean, mengatakan pembentukan TPF Kecurangan Pemilu Serentak 2019 harus didukung oleh semua pihak, termasuk kubu pasangan calon 01 Jokowi-Ma’ruf maupun kubu 02 Prabowo-Sandi.
“Jadi saya pikir pembentukan TPF ini harus didukung oleh semua pihak baik oleh 01 maupun 02, karena ini menjadi sangat penting sekarang di tengah kepercayaan masyarakat sangat rendah kepada KPU,” kata Ferdinand di Jakarta, Minggu (28/4/2019).
Usul membentuk TPF ini sebelumnya dilontarkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Haris menilai Pemilu 2019 menyisakan sejumlah persoalan penting yang tak cukup hanya ditangani oleh Bawaslu atau KPU.
Usulan inipun diamini oleh BPN Prabowo-Sandi. BPN ingin TPF dapat mengungkap dengan jelas pelbagai (variasi) temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019.


Sumber: Akurat.co