Kamis, 23 Mei 2019

Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana, Amien Rais Diperiksa Sebagai Saksi

Terkait kasus dugaan yang menjerat Eggi Sudjana sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya memanggil anggota Dewan Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais sebagai saksi.
Amien Rais diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Sekitar pukul 10.00 WIB, Amien tiba di Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju kemeja biru.
Amien belum mau memberikan pernyataan kepada publik. Namun, dia berjanji usai pemeriksaan akan menggelar konferensi pers.
“Nanti saya kasih press conference yang mantap, tenang aja,” tutur Amien.
Panggilan penyidik sudah dilayangkan dua kali kepada Amien Rais, namun tokoh reformasi itu baru Jumat ini memenuhinya. Amien akan dicecar pertanyaan terkait pernyataan "people power" yang disampaikan tersangka Eggi Sudjana.
Sebelumnya, Mantan Ketua MPR RI itu mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (20/5/2019). Amien mengaku sibuk sehingga tidak bisa penuhi panggilan perdana.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah ucapan "people power" di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.
Eggi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) pagi. Penahanan dilakukan setelah polisi memanggilnya sebagai tersangka dan menangkapnya di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan pada Senin (13/5) malam.

Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar