Senin, 27 Mei 2019

Sebanyak 2184 Akun dan Situs Diblokir Kominfo Selama Aksi 22 Mei

Saat kericuhan terjadi pada aksi 22 Mei, masyarakat Indonesia dibatasi akses media sosial dan pesan instan mereka.
Hal tersebut dikarenakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewaspadai adanya hoaks yang memperkeruh suasana pada aksi 22 Mei tersebut.
Tak hanya membatasi akses saja, Kominfo juga memblokir 2184 akun dan situs demi meredam penyebaran konten hoaks, provokasi dan ujaran kebencian.
Secara rinci, Kominfo tercatat telah melakukan pemblokiran terhadap 551 akun jejaring sosial Facebook, dan 848 akun Twitter. Sementara untuk platform lain, Kominfo menutup 143 akun YouTube, satu akun LinkedIn dan satu url website.
Pemblokiran itu dilakukan sebelum dan sesudah pembatasan akses media sosial dan pesan instan oleh pemerintah yang dimulai Rabu (22/5/2019), hingga Sabtu (25/5/2019).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengungkapkan pihaknya menempuh upaya kerja sama dengan penyedia platform digital, yakni WhatsApp guna menekan penyebaran konten negatif.
"Saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, yang hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61 ribu akun aplikasi WhatsApp yang melanggar aturan," ujar Rudiantara dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/5/2019).
Untuk itu, semua pihak harus sadar dan saling mengingatkan bahwa konten negatif perlu diminimalisir penyebarannya.
Sehingga bisa menghindari adanya konflik yang bisa disebabkan dari konten provokasi, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial ataupun pesan instan.
"Jangan lelah untuk mengimbau agar masyarakat dan teman-teman di sekitar kita berhenti menyebarkan konten yang mengandung hoaks, fitnah maupun provokasi untuk melanggar hukum," ungkapnya.


Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar