Jumat, 31 Mei 2019

Digital Forensi Indonesia Ungkapkan Belasan Juta Data Pribadi di Platform E-Commerce Bocor

Pada saat ini, perdagangan elektronik atau yang biasa disebut e-commerce adalah salah solusi untuk berbelanja ataupun untuk menjual barang secara instant tanpa harus pergi langsung kesuatu pusat perbelanjaan, tapi apakah kita merasa aman jika ada saldo atau uang mengendap pada akun e-commerce?
Digital Forensic Indonesia (DFI) mengungkapkan belasan juta data pribadi di Indonesia bocor. Hal ini karena adanya platform e-commerce berstatus unicorn asal Tanah Air mengalami kebocoran.
CEO sekaligus Ahli Forensik Digital DFI Ruby Alamsyah, menjelaskan tidak bisa menyebut nama perusahaan yang dimaksud. Namun, ia memastikan pihaknya memiliki data yang rill terkait hal rersebut.
"Ini riil. Kebetulan kami sempat beli data itu untuk kebutuhan data riset, dari riset kami yang masih berjalan," ujar Ruby usai menghadiri diskusi Pentingnya  Perlindungan Data Pribadi untuk Konsumen, Senin (27/5/2019), di Gedung Badan Siber dan Sandi Negara, Jakarta Selatan.
Belasan juta data yang bocor itu menurut Ruby cukup fantastis lantaran data tersebut meliputi nama lengkap, alamat email, tanggal lahir, dan password dari pengguna layanan perdagangan elektronik.
Ia menjelaskan meski password itu masih dalam kondisi terenkripsi, hal tersebut masih dapat dimainkan. Dari satu email yang diretas, maka peretas kemudian bisa mengakses data-data media sosial lainnya
"Saya asumsikan, dari satu password, saya yakin bisa dapat jutaan password masyarakat luas," jelasnya.
Namun, pihak perusahaan e-commerce menyangkal adanya kebocoran data yang terjadi di platformnya. Mirisnya, kata Ruby, pemerintah dengan mudah mengamini sangkalan tersebut dengan pernyataan yang sama.
"Sedemikian mudahkah atau sedemikian naifnya pemerintah dengan hanya menerima pernyataan dari e-commercetersebut yang bilang bahwa datanya tidak bocor," tutur Ruby.
Padahal, lanjutnya, dengan modal uang Rp20 juta seseorang bisa dengan mudah mengetahui bahwa suatu data telah bocor tanpa perlu melibatkan ahli digital forensik.
Berdasarkan data DFI, terjadi kebocoran 7,5 miliar data pribadi selama 15 tahun terakhir. Sebanyak 5,5 miliar diantaranya diklaim milik pengguna asal Indonesia.
Berkaca dari kasus tersebut, Ruby mengatakan seharusnya masyarakat bisa lebih waspada terhadap keamanan data ketika menggunakan layanan digital.

Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar