Hoaks di dunia maya memang sudah sangat meresahkan, pasalnya, banyak sekali yang termakan oleh hoaks tersebut dan menyebarkannya tanpa di saring terlebih dahulu.
Hal ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah dengan mengambil tiga langkah untuk menjaga keamanan dunia maya. Pembatasan akses media sosial disebut menjadi upaya terakhir.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menjelaskan tiga langkah tersebut guna mencegah dampak dari penyebaran hoaks, provokasi dan ujaran kebencian di media sosial dan pesan instan.
Langkah pertama ialah menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kedua, menjalin kerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun.
Ketiga adalah pembatasan akses terhadap sebagian fitur di platform digital atau berbagi file seperti yang di lakukan pemerintah pada Rabu (22/5/2019) hingga Sabtu (25/5/2019).
Rudiantara menyebut langkah tersebut dilakukan pemerintah berdasarkan tingkat kegentingan peredaran hoaks, dan lazim diambil oleh pemerintah di negara lain guna mencegah meluasnya konflik.
Satu hoaks saja, lanjutnya, bisa berpotensi memicu terjadinya aksi massa dan tidak kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban.
"Seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018," kata Rudiantara dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/5/2019).
Di Indonesia, kata Rudiantara, ada banyak hoaks sejenis yang bermunculan setiap harinya, terutama ketika aksi unjuk rasa 22 Mei lalu di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pembatasan akses merupakan salah satu alternatif terakhir yang ditempuh pemerintah seiring dengan tingkat kegentingannya.
Ia mengklaim negara lain di dunia telah membutkikan bahwa langkah tersebut efektif untuk mencegah meluasnya kerusuhan.
Rudiantara mencontohkan Sri Lanka yang menutup akses ke Facebook dan WhatsApp guna mencegah dampak dari serangan bom gereja dan serangan anti muslim.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bagaimana Iran pernah menutup akses Facebook pada 2009 pasca pengumuman kemenangan Presiden Ahmadinejad.
Sumber: Akurat.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar