Seperti yang kita ketahui, Virtual Private Network(VPN) memiliki banyak manfaat untuk pengguna internet, salah satu contoh manfaatnya adalah perihal keamanan. Tapi, apa jadinya bila sebuah negara melarang adanya penggunaan Virtual Private Network(VPN)? hal ini telah diberlalukan di Rusia.
Larangan akan mulai diberlakukan dalam waktu satu bulan ini. Beberapa layanan Virtual Private Network(VPN) menolak untuk mematuhi peraturan daftar hitam nasional negara itu. Inilah yang menjadi alasan Rusia melalukan pemblokiran.
Kepala pengawas telekomunikasi Rusia, Alexander Zharov mengonfirmasi bahwa ada sembilan layanan VPN utama seperti NordVPN dan ExpressVPN yang segera diblokir.
Melansir Ubergizmo, Selasa (11/6), sebelumnya Rusia telah meminta sepuluh penyedia VPN untuk mematuhi daftar hitam nasional. Hanya Kaspersky yang bersedia mematuhi peraturan tentang daftar hitam tersebut.
Kaspersky yang notabene berbasis di Rusia tidak memiliki opsi untuk menolak. Penyedia lain tidak hanya menolak permintaan tetapi juga mengatakan bahwa mereka akan menolak langkah ini.
Selain NordVPN dan ExpressVPN, VyprVPN, TorGuard, IPVanish, OpenVPN, Hola VPN, dan beberapa lainnya tegas menolak peraturan daftar hitam ini. Mereka diberi waktu 30 hari untuk mempertimbangkan sikap, tetapi tampaknya tidak ada kata kompromi dari para penyedia VPN itu.
Tidak semua layanan VPN di Rusia akan diblokir atau ditutup. Hanya sebagian penyedia layanan saja, di mana di antaranya adalah penyedia layanan VPN utama.
Alasan kemanan siber memang menjadi isu yang sangat diperhatikan oleh Rusia. Peraturan ini akan membuat pengguna tak bisa lagi mengakses situs yang masuk daftar hitam, bahkan ketika menggunakan layanan VPN.
Sumber: Akurat.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar