Minggu, 16 Juni 2019

Meningkatnya Tren Merokok Membuat Kemenkes Larang Iklan Rokok Di Media Internet


Pada saat ini, pengguna rokok semakin banyak dan menjamur di berbagai kalangan, bahkan pada usia anak dan remaja, sudah pernah mencoba dan bahkan ada juga yang sudah kecanduan dengan rokok.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengklaim bahwa telah terjadi peningkatan prevelensi merokok pada usia anak dan remaja, yang pertumbuhan angkanya dirasa mengkhawatirkan.

Menurut data Riset Kesehatan Dasar 2018, terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 7,2% di tahun 2013 menjadi 9,1% pada tahun 2018.

Oleh sebab itu, Kemenkes meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir iklan-iklan rokok yang ada di media internet beberapa waktu lalu. Pemblokiran iklan rokok sendiri merupakan upaya untuk menurunkan prevalensi merokok pada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja. 

Meski prevelensi merokok usia anak dan remaja dianggap naik, hal berbading terbalik justru terjadi pada produksi hasil tembakau. Menurut ketua Bidang Media Center Aliansi Masyrakat Indonesia (AMTI), Hananto Wibisono, dalam kurun waktu 3 tahun ke belakang, produksi hasil tembakau (HT) mengalami penurunan akibat beragam reaksi yang semakin keras untuk mengecam keberadaan rokok.

"Selama 3 tahun terakhir, produksi HT mengalami penurunan. Pada tahun 2017 produksi juga mengalami penurunan sebesar 1,6% atau setara dengan penurunan 5,4 Miliar batang," ungkap Hananto kepada AkuratHealth, Senin, (17/6).

Penurunan hasil produksi tembakau diyakininya terjadi akibat telah terjadi penurunan pula pada prevelansi merokok usia dewasa.

"Penurunan produksi pun selaras dengan tingkat prevalensi merokok pada usia dewasa, dimana pada tahun 2016 prevalensi nasional mencapai 32,8 jutaan atau mengalami penurunan 9,6 persen," lanjutnya.

Dikutip dari data Survei Indikator Kesehatan Nasional, pada tahun 2013 prevelensi perokok secara nasional adalah sebanyak 36,3 jutaan orang. Untuk data terbaru tahun 2019, baru bisa dilihat pada akhir tahun, karena analisis data selalu di hadir tiap tiga tahun.

Kemenkes sendiri menganggap bahwa peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja ini terjadi karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media, termasuk media internet (teknologi informasi). Penggunaan media internet yang sangat tinggi oleh masyarakat Indonesia, termasuk oleh anak dan remaja telah dimanfaatkan oleh industri rokok untuk beriklan di media internet dalam tahun-tahun terakhir ini.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Stikom LSPR (2018), sebanyak 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok di media online/daring. Dari riset tersebut juga dinyatakan bahwa iklan rokok banyak ditemui oleh remaja saat mereka mengakses internet, antara lain melalui youtube, berbagai situs, instagram, dan game online.



Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar