Masih ingat dengan kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan? nampaknya untuk kasus yang satu ini masih terus ditangani oleh pihak TGPF.
Pasalnya anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo mengatakan, pihaknya dalam melakukan investigasi telah memeriksa para perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang tiga.
Pemeriksaan tersebut untuk mengungkap pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Namun, sejumlah jenderal Polri yang diperiksa TGPF, belum diungkapkan identitas para perwira tinggi tersebut.
"Dalam kasus ini ada beberapa jenderal bintang tiga yang kita periksa itu. Jangan salah. Semua yang disebut, dan dituduh kita periksa lagi," kata Hermawan yang biasa disapa Kiki usai bertemu Kapolri di gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Selain Jenderal polisi bintang tiga, TGPF telah memeriksa sejumlah saksi-saksi yang pada waktu dulu pernah diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya untuk mengetahui pelaku dan aktor intelektual dalam kasus penyiraman Novel Baswedan.
"Semua yang diperiksa oleh penyidik saat penyidikan lalu, kita periksa lagi," ujarnya.
Bahkan ada beberapa jenderal aktif di kepolisian yang telah dimintai keterangan dalam hasil investigasinya untuk mengungkap aktor intelektual dibalik kasus penyerangan tersebut.
Kiki menegaskan bahwa TGPF bekerja secara independen dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.
"Semua jendral aktif semua kita periksa. Kami betul-betul bekerja independen. Kita enggak ada rasa takut," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap jenderal di polri, dikatakan Kiki, berdasarkan penyelidikan sebelumnya pada saat TGPF belum dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Pemeriksaan jenderal dari penyidikan yang dilakukan oleh tim- tim terdahulu. Tim Polda Metro Jaya, tim polri, tim Ombudsman, dan tim Komnas HAM, kan ada laporannya," ucap Kiki.
Pihaknya juga, lanjut Kiki, telah memeriksa yang dulu diduga terlibat sebagai pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.
"Yang diproses pada saat sebelumnya. Itu kita telusuri semuanya," jelasnya.
Sumber: Akurat.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar