Seperti yang kita ketahui bahwa kasus yang menimpa Novel Baswedan selaku penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga usai hingga saat ini.
Belum usainya kasus dari Novel Baswedan, Mabes Polri berjanji untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ini. Pasalnya kasus itu ada masa kadaluwarsanya.
"Polri berkewajiban dan berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan kasus itu. Ini komitmen kami, sebelum kasus itu kedaluwarsa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, (15/7/2019).
Menurutnya, Tim Gabungan Pakar (TGP) telah dibentuk dan juga sudah melakukan investigasi selama 6 bulan dalam rangka membantu mengungkap kasus penyerangan yang dialami Novel Baswedan.
TGP telah menyerahkan hasil temuan-temuan dalam investigasi penyelidikan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Mungkin kalau enggak Selasa atau Rabu tim itu (TGP) akan menggelar konferensi pers untuk membeberkan hasilnya secara konfrehensif temuannya selama 6 bulan melakukan investigasi," ujar Dedi.
Kemudian rekomendasi yang diberikan TGP, akan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim dan Polda Metro Jaya terkait temuan-temuan dari hasil investigasi. Namun Polri tidak akan terburu-buru untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus tersebut.
"Tidak bisa, harus dibandingkan yang multi level. Banyak kasus yang sudah diselesaikan kepolisian termasuk kasus besar, dan banyak kasus juga yang masih dijalankan," ucapnya.
Pihaknya mencontohkan peristiwa bom di Kedutaan Besar Filipina. Polri butuh waktu lebih dari lima tahun untuk mengungkap kasus itu. Bahkan Mabes Polri mengungkapnya setelah memeriksa salah satu napiter.
"Itu dari hasil pemeriksan sampai ke sana baru terungkap siapa sebenarnya pelaku bom," tuturnya.
Dalam kasus teror terhadap Novel, Polri berkomitmen akan mengungkap secara terang benderang. Hanya saja, lanjut Dedi semuanya membutuhkan waktu yang sangat lama.
"Proses pembuktianya adalah secara scientific, karena apa? karena setiap case memiliki karakter yang berbeda-beda boleh dikatakan minimnya alat bukti merupakan tantangan bagi Polri untuk mencari alat bukti lainya agar itu menjadi terbuka," tegasnya.
Sumber: Akurat.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar