Rabu, 10 Juli 2019

Menurut TGPF, Kasus Novel Baswedan Bukanlah Kasus Biasa

Anggota pakar TGPF, Hendardi mengatakan dalam menjalankan tugasnya itu berangkat dari penyelidikan awal polisi, karena tim pakar tidak bisa asal nebak untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman Novel Baswedan telah menyampaikan dan memberikan laporan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.    
"Nggak mungkin kita menerawang dari mana-mana. Itu yang kami coba uji kembali termasuk adalah kegiatan reka ulang di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan penjelajahan saksi-saksi terhadap alibi-alibi termasuk mengembangkan saksi-saksi," kata Hendardi usai bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).           
Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dikatakannya, banyak yang tidak mengakui atau berdalih mengetahui pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.      
"Kenapa kami ke Ambon, Malang itu dalam rangka pengembangan saksi- saksi. Alibi orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini betul-betul merupakan alibi," ujarnya.
Hasil dari investigasi tersebut, akan disampaikan TGPF setelah Kapolri mempelajari laporan yang sudah lengkap dibuat oleh tim pakar selama 6 bulan menjalankan tugasnya.          
Hendardi mengatakan bahwa dalam mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan sangat mengalami kesulitan karena dilatar belakangi politik dan motif tertentu, sehingga membutuhkan waktu yang lama.            
"Hasilnya Minggu depan kita sampaikan. Ini bukan perkara biasa. Tapi ini perkara yang melibatkan orang yang kita kategorikan ada latar belakang politik, karena itu kita mencari motif. Motif apa saja yang kami temukan nanti pada pekan depan akan kami sampaikan," tegasnya.        
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel.            
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar