Polri terus mendalami hasil temuan dari Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan dalam investigasi penyelidikan yang dilakukan selama 6 bulan.
Polisi jelas akan menindaklanjuti hasil temuan TPF terkait ada tiga dugaan pelaku yang berada di lokasi kejadian penyerangan tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, temuan TPF terkait motif dan dugaan pelaku penyiraman akan menjadi dasar kepolisian untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus teror yang terjadi 2 tahun yang lalu.
Diketahui penyerang air keras terhadap penyidik Novel Baswedan belum terungkap meski dibentuk TPF. Namun Polri mengapresiasi keberhasilan Tim Pencari Fakta (TPF) menemukan sejumlah probabilitas atau kemungkinan motif aksi brutal yang membuat mata suatu kejadian penyiraman yang dialami penyidik KPK.
"Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada polri yang perlu dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, untuk menindaklanjuti temuan," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Menurutnya, probabilitas (sebagai peluang suatu kejadian) suatu motif bisa disusun dari awal tanpa pelaku penyerangan terungkap terlebih dahulu. Sebab biasanya dalam suatu kasus peristiwa, motif itu akan diketahui setelah pelaku ditangkap. Namun dalam kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan ini berbeda.
"Kalau kita bicara motif, terlebih dahulu mengungkapkan kasus secara keseluruhan, tetapi probabilitas atau kemungkinan motif itu bisa saja kita susun dari awal," ujarnya.
Probabilitas motif pelaku sebagai langkah awal dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
"Probabilitas itu akan mengantarkan kita kepada pendalaman, penyelidikan, penyidikan berikutnya," jelasnya.
Dengan diketahuinya motif terlebih dahulu, maka kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan akan bisa terungkap secara keseluruhan.
"Jadi sangat tidak mungkin misalnya kita sudah menentukan secara pasti tentang motif tanpa mengungkap secara keseluruhan," tegasnya.
Selain itu penyerangan tersebut merupakan serangan balik atas enam kasus korupsi yang ditangani Novel Baswedanyang membuat penyidik senior KPK disiram air keras.
"Kemungkinan motif dari peristiwa ini adanya sebuah pemikiran motivasi yang berasal dari penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan Lahirlah itu high profile," tandasnya.
Sebelumnya diketahui TPF dalam investigasi penyelidikan telah menemukan ada 6 kasus dugaan korupsi besar yang ditangani penyidik senior KPK dan menjadi penyebab Novel Baswedan disiram air keras pada 2 tahun yang lalu.
Juru Bicara TGPF, Nurkholis mengatakan bahwa keenam kasus itu adalah korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto. Kemudian kasus tindak pidana suap yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Selain itu, ada juga kasus suap Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi. Selanjutnya kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, dan kasus korupsi Wisma Atlet, serta kasus sarang burung walet.
"Jadi sebenarnya tidak terbatas hanya pada 6 kasus ini ya, karena kerja kami juga terbatas oleh waktu. Maka kami baru menemukan ada 6 perkara ini merupakan kasus yang sempat ditangani Novel dan berpotensi dendam," kata Nurkholis dalam keterangan konfrensi pers di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Sumber: Akurat.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar