Jumat, 19 Juli 2019

Novel Baswedan Sebut "Ngawur" Soal Temuan Dari TPF Polri


Novel Baswedan selaku penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa temuan Tim Pencari Fakta (TPF) terkait penggunaan wewenang yang berlebih dalam mengusut kasus korupsi adalah 'ngawur'.

"Ngawur lah itu omongannya ngawur yang enggak perlu saya tanggapi," ujar Novel Baswedan dikonfirmasi awak media, Kamis (18/7/2019).

Sebelumnya tim pencari fakta bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, men‎gatakan bahwa adanya dugaan penyerangan air keras terhadap Novel dilatari motif balas dendam. Temuan TPF itu dipaparkan Juru Bicara TPF Nur Kholis dalam konferensi pers kemarin. 

Ditanya soal temuan tersebut, Novel pun enggan menanggapi, lantaran TPF kebablasan membuat opini yang justru menjadi temuan.

"Mana mungkin saya tanggapi suatu opini ngawur begitu. Saya tentu seorang penyidik yang punya ‎perspektif yang logis, tidak mungkin saya menanggapi suatu ucapan ngawur," tegas Novel.

Dikonfirmasi berbeda, kuasa hukum Novel, Alghifari Aqsa juga menyesalkan kinerja tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sampai saat ini belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual atas penyerangan air keras terhadap Novel.‎

Ketidakberhasilan TPF menurut Aqsa tak lepas dari tanggungjawab Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang membentuk tim tersebut.

"Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Polri mengingat penanggungjawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri," jelas Alghifari.

Padahal kerja TPF sendiri telah menemukan banyaknya alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Bahkan mereka juga telah dibantu Australian Federal Police dan telah memeriksa 114 toko bahan kimia. 

"Akan tetapi, kesimpulan dari Tim Satgas Polri malah menyatakan tidak adanya alat bukti," tutup Alghiffari.



Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar